Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub: Stimulus Rp1,54 Triliun untuk Diskon Tiket Mudik dan Liburan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |20:52 WIB
Menhub: Stimulus Rp1,54 Triliun untuk Diskon Tiket Mudik dan Liburan
Menhub (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah resmi menggulirkan program stimulus berupa potongan harga atau diskon tarif transportasi massal yang berlaku pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Kebijakan ini mencakup pemotongan harga tiket kereta api, kapal laut, hingga pemberian subsidi untuk pesawat terbang dengan besaran sampai dengan 30 persen.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menyajikan keterjangkauan akses layanan transportasi publik. Lewat stimulus fiskal ini, pemerintah berharap dapat memangkas beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus memicu lonjakan pergerakan orang demi mendongkrak denyut aktivitas ekonomi domestik.

"Selama periode libur sekolah dan juga periode Natal dan Tahun Baru. Untuk insentif dan diskon transportasi, kita atau pemerintah akan memberikan diskon sebesar 30 persen dari harga tiket untuk kereta api periode dari tanggal 20 Juni hingga 5 Juli, kemudian 30 persen tarif dasar untuk kapal Pelni," ungkap Dudy saat mengumumkan Stimulus Ekonomi Semester II 2026 di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Pada momentum libur sekolah tahun ini, bauran insentif didistribusikan secara spesifik pada beberapa sektor transportasi.

Sektor perkeretaapian mendapatkan potongan harga tiket sebesar 30 persen untuk masa perjalanan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Sementara untuk moda laut, Pelni memberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode yang lebih panjang, yakni 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.

Selain itu, para pengguna jasa penyeberangan juga dibebaskan dari biaya alias gratis untuk tarif jasa kepelabuhanan ASDP yang berlaku sejak 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

 

"Total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dengan target dasar 3 juta penumpang. Ditambah Subsidi PPN DTP 100 persen pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026 dengan anggaran Rp472,5 miliar untuk 2,3 juta penumpang," jelas Menhub Dudy.

Memasuki akhir tahun, pemerintah kembali mengaktifkan jaring insentif serupa guna mengantisipasi lonjakan pergerakan mudik dan wisata Nataru. Sektor kereta api kembali didiskon 30 persen untuk periode kelayakan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Selanjutnya, diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni dialokasikan untuk masa layar 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Pada periode yang sama, yakni 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027, fasilitas gratis jasa kepelabuhanan ASDP kembali diberlakukan bagi masyarakat.

Untuk pos penyeberangan laut dan kereta api akhir tahun ini, pemerintah mengucurkan pagu anggaran senilai Rp161,4 miliar yang membidik target dasar sebanyak 2,8 juta pergerakan penumpang.

Porsi ini kian lengkap dengan adanya kebijakan intervensi pada sektor penerbangan udara nasional.

"Ditambah subsidi PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar untuk 3,7 juta penumpang," imbuhnya.

Menhub Dudy menegaskan bahwa total akumulasi dana yang digelontorkan negara dari kas fiskal untuk membiayai program pemotongan tarif di dua momentum besar ini bernilai sangat fantastis demi memastikan roda perekonomian sektor pariwisata dan transportasi tetap bergairah.

"Total anggaran untuk insentif dan diskon transportasi selama 2 momentum besar baik libur sekolah dan Natal adalah sebesar Rp1,54 triliun," pungkas Dudy.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement