JAKARTA - Pemerintah meningkatkan alokasi pagu Kredit Program Perumahan (KPP) tahun 2026 menjadi sebesar Rp50 triliun dari rencana awal Rp36 triliun. Kebijakan penambahan plafon ini diambil sebagai respons atas tingginya minat masyarakat sekaligus untuk memperluas jangkauan program stimulus hunian tersebut bagi para pelaku usaha di sektor properti.
Adapun penyaluran pembiayaan KPP per 20 Juni 2026 telah menembus angka Rp19,24 triliun, atau setara dengan sekitar 54 persen dari target awal yang dipatok sebesar Rp36 triliun.
Dari total 91.045 debitur yang menikmati manfaat program ini, tercatat sebanyak 2.271 nasabah berasal dari kategori penyedia dan 88.774 nasabah berada pada kategori pembeli.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Selasa (23/6/2026).
Maruarar lantas menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam merealisasikan KPP secara berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ujarnya.
Inisiatif KPP merupakan bagian dari program strategis nasional yang diluncurkan pertama kali pada 21 Oktober 2025. Program ini dirancang khusus untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi ketersediaan unit maupun daya beli masyarakat.
Secara terperinci, intervensi pada sisi pasokan ditujukan untuk menyokong keberlangsungan usaha para pengembang, kontraktor, industri bahan bangunan, toko material, hingga pelaku UMKM yang terlibat di sepanjang rantai pasok material konstruksi.
Sementara pada sisi permintaan, alokasi KPP diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang memerlukan dukungan finansial untuk memiliki, membangun, memperbaiki, maupun meningkatkan kelayakan hunian mereka.
Pada fase perdana pelaksanaannya, yakni terhitung sejak 21 Oktober hingga 31 Desember 2025, realisasi penyaluran KPP tercatat mencapai Rp5,64 triliun yang dialokasikan kepada 12.175 debitur.
Komposisinya terdiri atas 1.237 nasabah dari sisi pasokan dan 10.938 nasabah dari sisi permintaan.
Adapun dalam peta penyalurannya, perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi motor penggerak utama dengan kontribusi dominan mencapai Rp17,93 triliun, atau merepresentasikan 93,21 persen dari total penyerapan dana nasional.
Seturut itu, lima bank dengan akumulasi penyaluran KPP tertinggi secara berurutan meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp10,18 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp3,65 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp2,03 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp1,06 triliun, dan Bank Mandiri yang mencatatkan realisasi Rp1,02 triliun.
Selain keterlibatan Himbara, bank pembangunan daerah (BPD) beserta perbankan swasta nasional turut mengambil bagian dalam mempercepat penetrasi KPP.
Sampai dengan 20 Juni 2026, jajaran BPD tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp936,17 miliar kepada 1.994 debitur, dengan Bank Jateng sebagai penyalur terbesar. Sementara itu, bank swasta membukukan kucuran dana senilai Rp370,7 miliar kepada 120 debitur, dengan portofolio terbesar disalurkan melalui Bank Nobu.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.