Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Bisa Matikan Industri Tembakau

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2026 |19:10 WIB
Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Bisa Matikan Industri Tembakau
Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Bisa Matikan Industri Tembakau. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, Indonesia juga menjadi eksportir produk tembakau terbesar keenam di dunia sehingga industri tersebut berkontribusi terhadap penerimaan devisa negara.

"Produk hasil tembakau Indonesia bukan hanya dikonsumsi masyarakat dalam negeri, tetapi juga menjadi salah satu komoditas ekspor yang menghasilkan devisa," ujar Merrijantij.

Ia menegaskan bahwa ekosistem pertembakauan nasional tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan negara lain.

Selain memberikan kontribusi terhadap sektor riil, industri hasil tembakau juga menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT).

Merrijantij menyebut penerimaan cukai hasil tembakau tahun lalu mencapai sekitar Rp211 triliun, sedangkan target penerimaan tahun 2026 dipatok sebesar Rp226 triliun.

Namun demikian, ia mengakui dalam beberapa tahun terakhir kinerja industri terus mengalami tekanan.

"Kontribusi industri hasil tembakau terhadap PDB nonmigas maupun volume produksinya mengalami penurunan. Akibatnya, realisasi penerimaan cukai juga tidak mencapai target yang diharapkan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya hubungan yang erat antara ruang gerak industri dengan kemampuan negara memperoleh penerimaan dari sektor cukai.

"Apakah target Rp226 triliun bisa tercapai atau tidak sangat tergantung pada kebijakan. Apakah kebijakan memberikan ruang bagi industri untuk bergerak atau justru semakin menekan industri," katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement