Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Peserta Magang Nasional 2026 Bisa Dapat Gaji Rp6 Juta

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 05 Juli 2026 |07:05 WIB
5 Fakta Peserta Magang Nasional 2026 Bisa Dapat Gaji Rp6 Juta
5 Fakta Peserta Magang Nasional 2026 Bisa Dapat Gaji Rp6 Juta (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Proses Pendaftaran Magang Nasional 2026

Menaker menambahkan, menjelang pembukaan pendaftaran peserta, pemerintah memberi waktu sekitar dua pekan bagi perusahaan, kementerian, dan lembaga untuk mendaftarkan diri ke platform Magang Hub serta mengunggah lowongan magang yang akan dibuka.

Menurutnya, seluruh lowongan akan melalui proses verifikasi untuk memastikan posisi yang ditawarkan sesuai bagi lulusan perguruan tinggi. 

Selain itu, jumlah peserta magang di setiap perusahaan dibatasi maksimal 20 persen dari total jumlah karyawan.

Sementara itu, perusahaan memiliki waktu hingga 15 Juli untuk melakukan pendaftaran dan melewati tahapan verifikasi sebagai mitra penyelenggara Magang Nasional tahun ini.

"Dua minggu ini kesempatan perusahaan untuk mereka login, register ke platform MagangHub, kemudian mem-posting lowongan magang yang dibuka. Silahkan para perusahaan, kementerian dan lembaga memanfaatkan kesempatan ini," kata Yassierli.

"Kami akan memverifikasi. Yang akan kita verifikasi adalah terkait dengan apakah lowongan itu benar-benar cocok untuk lulusan perguruan tinggi," ujarnya menambahkan.

Setelah periode pendaftaran peserta rampung pada 28 Juli, para calon peserta Magang Nasional 2026 akan diverifikasi dan diseleksi pada 29 Juli hingga 5 Agustus.

Peserta yang lolos program ini nantinya diumumkan pada 7 Agustus, dan hari pertama Magang Nasional 2026 batch I resmi dimulai pada 10 Agustus.

4. Stimulus Ekonomi 2026

Adapun program Magang Nasional juga masuk ke dalam paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026, yang diharapkan mampu memperkuat sektor ketenagakerjaan nasional.

Magang Nasional pun dirancang pemerintah untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta akan menjalani magang selama enam bulan dan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Selain itu, peserta mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Tak hanya itu, Kemnaker juga turut menyiapkan program sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub sebagai tindak lanjut setelah program magang selesai.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement