Said menggarisbawahi bahwa permohonan pertemuan tersebut ia ajukan murni dalam kapasitas resminya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, bukan atas nama jabatannya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Menanggapi argumen internal Kemenkeu yang menyebut dirinya tidak mengirimkan dokumen permohonan resmi, Said menilai bahwa jabatannya saat ini berada pada koridor struktural yang setara dengan menteri kabinet.
"Jadi kan Pak Purbaya menyatakan, 'Oh Iqbal enggak pernah kirim surat'. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar, karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden bukan sebagai KSPI. Saya setingkat menteri, beliau menteri," kata Said.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.