Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gandeng KPK, Pos Indonesia Benahi Tata Kelola dan Perkuat Budaya Antikorupsi

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |11:02 WIB
Gandeng KPK, Pos Indonesia Benahi Tata Kelola dan Perkuat Budaya Antikorupsi
Pos Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Dengan meningkatnya pemahaman pimpinan terhadap tata kelola dan risiko hukum, perusahaan optimistis mampu menghadirkan layanan publik yang semakin tepercaya, profesional, dan berintegritas.

Sebagai informasi, PT Pos Indonesia sedang menjadi perhatian publik setelah mencuat dugaan penyimpangan di perusahaan pelat merah tersebut yang disebut telah menimbulkan kerugian hingga Rp37,7 miliar.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkap adanya berbagai persoalan keuangan dan tata kelola di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung dan terakumulasi selama bertahun-tahun.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari proses due diligence dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan.

Selain menemukan persoalan tata kelola, Danantara juga menerima laporan serta indikasi sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan. Temuan tersebut kini tengah ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement