Di sisi lain, Said Iqbal memastikan aksi buruh di Kementerian Keuangan, Jakarta, yang rencananya berlangsung pada Kamis (9/7/2026) batal digelar.
Pembatalan dilakukan setelah adanya titik temu dan itikad baik dari pemerintah dalam merespons aspirasi buruh terkait kebijakan pajak atas JHT.
“Aksi dibatalkan, karena sudah ada titik temu dan itikad baik dari pemerintah,” kata Said Iqbal kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan.
Menurutnya, pembatalan aksi tidak berarti pembahasan tuntutan buruh berhenti. Pembahasan masih akan berlanjut melalui pertemuan tim Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga berencana menemui Ketua BPJS Ketenagakerjaan dalam beberapa hari ke depan. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian persoalan yang menyangkut hak-hak buruh.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.