Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Pastikan Pusat Finansial Internasional Indonesia di Bali

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2026 |16:09 WIB
Menko Airlangga Pastikan Pusat Finansial Internasional Indonesia di Bali
Menko Airlangga (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam merancang aturan PFII, pemerintah secara terbuka menjadikan Singapura dan Dubai sebagai acuan utama (benchmark). Kedua wilayah tersebut dinilai sangat piawai dalam menghimpun dana kelolaan (assets under management) berskala jumbo, yang kemudian didistribusikan kembali sebagai stimulus investasi ke berbagai negara.

Sebagai gambaran komparatif, Singapura saat ini tercatat mampu mengelola dana investasi internasional hingga menembus kisaran USD5 triliun, sedangkan Dubai mengamankan dana kelolaan sekitar USD800 miliar. Efektivitas Singapura dalam menjaring modal global tersebut tidak lepas dari tingginya rapor kepercayaan investor terhadap kepastian sistem hukum di sana.

Pemerintah berharap kehadiran PFII di Bali dapat bertransformasi menjadi alternatif magnet finansial baru yang mampu menyedot arus modal internasional maupun domestik, meskipun otoritas belum merilis draf proyeksi nominal target investasi yang akan dibidik.

“Ini diharapkan dengan adanya financial center di Bali nanti, ini dana bisa masuk ke situ, kemudian baru diinvestasikan ke berbagai negara termasuk di Indonesia sendiri,” pungkas Airlangga.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement