Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Terbaru Penghapusan Pajak JHT dan THR

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2026 |05:05 WIB
5 Fakta Terbaru Penghapusan Pajak JHT dan THR
Pemerintah membuka peluang mengevaluasi aturan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Menurut Said Iqbal, batas saldo Rp50 juta yang menjadi dasar pengenaan pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini karena ditetapkan lebih dari 15 tahun lalu.

Ia juga menilai tarif progresif tidak adil karena pekerja yang mengalami PHK lebih dari satu kali berpotensi membayar pajak lebih besar saat mencairkan JHT.

5. Rencana demo dibatalkan

Sebelumnya, ribuan buruh berencana menggelar aksi di depan Kementerian Keuangan untuk menuntut penghapusan pajak JHT dan THR.

Namun, aksi tersebut dibatalkan setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan. Said Iqbal menyebut pemerintah menunjukkan iktikad baik untuk mengevaluasi aturan, meski buruh tetap akan mengawal proses pembahasannya hingga ada keputusan resmi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement