Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2026 |21:28 WIB
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari
OJK menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. (Foto :Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. Langkah konsolidasi tersebut diambil sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat struktur industri BPR Syariah agar lebih sehat, berdaya saing, serta mampu menghadirkan layanan keuangan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan langsung penyerahan Surat Keputusan tersebut kepada jajaran pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya pada hari ini. Nofa menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan momentum penting bagi akselerasi industri keuangan syariah daerah.

“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas. OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” kata Nofa, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan merger tersebut dituangkan secara resmi melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026.

Penggabungan usaha ini dilaksanakan guna memenuhi ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Selain kepatuhan terhadap regulasi, skema ini ditujukan untuk menopang ketahanan industri BPRS melalui peningkatan kapasitas usaha, pemenuhan struktur permodalan, perbaikan tata kelola, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dampak dari penggabungan ini membuat seluruh hak, aset, dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah secara otomatis beralih kepada PT BPRS PNM Mentari yang bertindak sebagai entitas hasil penggabungan.

Kantor pusat BPRS Rizky Barokah yang berada di Kota Tangerang Selatan selanjutnya dialihfungsikan dan beroperasi sebagai kantor cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Di samping memperkokoh kelembagaan, proses merger ini diharapkan dapat memperluas jangkauan bisnis BPRS melalui ekspansi jaringan, pengembangan ekosistem digital, peningkatan tingkat kepercayaan nasabah, serta penyediaan ragam produk pembiayaan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.

OJK juga menginstruksikan manajemen PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas survivor untuk segera mengeksekusi langkah-langkah penyehatan pascamerger.

Hal tersebut mencakup peningkatan rasio kas, perbaikan kualitas portofolio pembiayaan, penanganan pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF), penguatan prinsip tata kelola (good corporate governance), hingga koordinasi berkala dengan OJK demi menjaga kinerja operasional dan keuangan tetap berkelanjutan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement