Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Ojol Segera Terbit, Pendapatan Driver dan Keberlanjutan Aplikator Jadi Perhatian

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |22:03 WIB
Aturan Ojol Segera Terbit, Pendapatan Driver dan Keberlanjutan Aplikator Jadi Perhatian
Pemerintah menilai pengaturan biaya layanan atau platform fee pada layanan ojek online (ojol) perlu mempertimbangkan keberlangsungan seluruh ekosistem. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, pemerintah tengah membahas pengaturan komisi atau platform fee ojek online melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mencuat setelah penerapan batas komisi maksimal perusahaan aplikator sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026.

Platform Fee Jadi Sumber Pendanaan Ekosistem Digital

Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Publik, School of Business and Management Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Yudo Anggoro, mengatakan platform fee merupakan komponen biaya yang umum diterapkan dalam berbagai layanan digital, termasuk transportasi online.

Menurutnya, biaya tersebut tidak hanya menjadi sumber pendapatan perusahaan, tetapi juga digunakan untuk membiayai infrastruktur teknologi, keamanan transaksi, layanan pelanggan, hingga pengembangan fitur yang mendukung aktivitas pengguna dan mitra pengemudi.

“Platform tidak hanya mempertemukan penjual dan pembeli, tetapi juga menyediakan infrastruktur teknologi, sistem pembayaran, keamanan transaksi, layanan pelanggan, serta inovasi yang terus berkembang. Karena itu, platform fee pada prinsipnya merupakan praktik bisnis yang wajar selama diterapkan secara transparan dan kompetitif,” ujar Yudo.

Ia mengibaratkan platform fee sebagai bahan bakar yang menjaga operasional ekosistem digital. Tanpa biaya tersebut, kemampuan perusahaan untuk melakukan pengembangan teknologi dan meningkatkan kualitas layanan dapat berkurang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement