Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tips Beli Rumah Pertama: Jangan Cuma Hitung DP, Ada Diskon BPHTB 50 Persen

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |20:38 WIB
Tips Beli Rumah Pertama: Jangan Cuma Hitung DP, Ada Diskon BPHTB 50 Persen
Membeli rumah pertama bukan hanya soal menyiapkan uang muka (down payment/DP), cicilan KPR, atau biaya notaris. (Foto: Okezone.com/PU)
A
A
A

Hanya Berlaku Sekali untuk Rumah Pertama

Pengurangan BPHTB sebesar 50% hanya dapat dimanfaatkan satu kali, yakni saat memperoleh rumah pertama.

Artinya, masyarakat yang sebelumnya telah memiliki atau pernah membeli rumah tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Karena itu, calon pembeli rumah pertama di Jakarta disarankan memahami ketentuan sejak awal agar dapat memanfaatkan insentif tersebut secara optimal sekaligus menyusun perencanaan biaya pembelian rumah dengan lebih matang.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement