JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah bakal mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. Mulai dari operator kapal hingga pihak terkait lainnya bakal diminta tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun, perkembangan sementara soal data evakuasi korban KM Mutiara Sentosa II yang sudah dievakuasi hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB adalah 234 korban telah dievakuasi dengan kondisi 229 selamat dan 5 orang meninggal dunia.
Dudy menjelaskan hak-hak tersebut antara lain meliputi penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis bagi korban yang membutuhkan, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan keluarga korban, serta penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dudy menekankan soal keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Atas dasar itu, Kemenhub berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh instansi terkait agar proses penanganan korban berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.
"Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," ujar Dudy kepada awak media di Surabaya, Senin (3/8/2026).
Seturut itu, Dudy mengatakan pihaknya terus melakoni pendataan identitas korban dan pencocokan manifest secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada keluarga. Seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.
Maka dari itu, pihak operator kapal diminta untuk kooperatif dan bertanggung jawab dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarga selama proses penanganan berlangsung, termasuk menyediakan informasi yang dibutuhkan.
Tak hanya itu, operator kapal juga didoromg terus untuk membantu proses administrasi, termasuk memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab operator.
Dudy menegaskan bahwa operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilaksanakan oleh tim SAR gabungan, tak terkecuali upaya investigasi yang dilakukan secara independen oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab insiden secara objektif.
Adapun hasil investigasi bakal menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, serta penguatan sistem pengawasan.
Dudy juga memaknai tragedi kebakaran KMP Mutiara Sentosa II bukan tragedi secara statistik. Tapi, kecelakaan yang perlu disikapi untuk perbaikan agar peristiwa serupa tak berulang. Keselamatan penumpang dan awak kapal lainnya menjadi suatu hal yang tidak bisa ditawar.
"Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih," kata Dudy.
Sebelumnya, KM Sentosa II hilang kontak setelah kapal rute Surabaya–Makassar itu terbakar di perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026)
Laporan kebakaran diterima Kantor SAR Surabaya sekitar pukul 08.25 WIB. Dugaan sementara kebakaran berasal dari ruang penyimpanan muatan di bagian bawah kapal, yang mengalami korsleting, sebelumnya akhirnya memantik kobaran api.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.