Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Kekayaan Youtuber Bigmo yang Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Promosi Vape 

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2026 |22:08 WIB
Segini Kekayaan Youtuber Bigmo yang Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Promosi Vape 
YouTuber Bigmo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Segini kekayaan Youtuber Bigmo yang diadukan ke Polisi buntut ajak anak promosi Vape. Streamer Bigmo meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pada pemutusan kontrak kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Niceguymo, Sabtu 1 Agustus 2026. 

Bigmo menyadari, sebagai kreator konten, dirinya seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Ia juga mengakui bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.

Karena itu, Bigmo berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkannya di ruang publik. Ia juga menegaskan, apa yang disampaikannya saat siaran langsung merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi.

“Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak mana pun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkap streamer bernama asli Muhammad Jannah tersebut.

Bigmo juga mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan penonton serta masyarakat luas atas aksinya tersebut. Dia menyadari kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan, bukan hanya sekadar kata-kata.

“Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi saya,” katanya. 

Segini kekayaan Youtuber Bigmo yang dirangkum Okezone, Senin (3/8/2026). 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement