Saat ditanya apakah skema tersebut nantinya akan dikelola melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bahlil belum memberikan kepastian. Ia menilai pembahasan mengenai kelembagaan masih terlalu dini karena pemerintah masih fokus menyusun formula kebijakannya.
"Nanti, atau besok kau ganti saya jadi menteri. Pertanyaan kalian ini terlalu maju jauh sekali. Ini yang saya berpikir pun belum, kau sudah tanya," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan pemerintah menargetkan implementasi campuran bioetanol E10 pada 2027 sebagai bagian dari strategi diversifikasi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.