Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Paylater Bank Naik 33,54 Persen Jadi Rp30,71 Triliun per Juni 2026

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2026 |19:24 WIB
OJK: Paylater Bank Naik 33,54 Persen Jadi Rp30,71 Triliun per Juni 2026
OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

Soal dinamika pasar seperti penundaan peluncuran produk atau penghentian layanan oleh bank tertentu, OJK menegaskan tetap mendukung penyediaan akses pembiayaan yang aman, mudah, dan terukur sesuai kapasitas manajemen risiko tiap institusi.

"Kami memandang bahwa pay later perbankan masih memberikan prospek yang baik seiring dengan berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan juga e-commerce," jelas Dian.

Dian menegaskan, paylater menawarkan proses persetujuan pembiayaan konsumtif jangka pendek yang cepat dan efisien melalui analisis kredit berbasis data (data-driven assessment). Skema ini menjadikannya alternatif yang makin populer bagi masyarakat dibandingkan instrumen kredit tradisional seperti kartu kredit.

Di sisi lain, pergeseran tren perilaku konsumen, terutama generasi muda yang menjadikan cicilan jangka pendek sebagai bagian dari gaya hidup, menjadi pendorong utama daya tarik paylater.

Dari sudut pandang ekonomi makro, fenomena ini mencerminkan strategi rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi harian secara cepat.

"Dari perspektif ekonomi makro meningkatnya penggunaan kredit pay later dapat mencerminkan upaya rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi utang jangka pendek melalui layanan digital menjadi salah satu solusi legitimasi yang cepat diakses oleh masyarakat," pungkas Dian.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement