Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Marketplace Ditunda, idEA Pastikan Industri Siap Jalankan Aturan Mulai November 2026

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |10:03 WIB
Pajak Marketplace Ditunda, idEA Pastikan Industri Siap Jalankan Aturan Mulai November 2026
idEA menghormati keputusan pemerintah yang menunda pemberlakuan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui marketplace hingga 1 November 2026. (Foto :Okezone.com/Freepik)
A
A
A

"idEA berharap kepastian kebijakan dan komunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan dapat terus dijaga. Koordinasi yang erat antara pemerintah dan industri penting untuk memberikan kepastian bagi marketplace maupun seller, serta mendukung pelaksanaan kebijakan yang efektif," jelas Budi.

Lebih lanjut, asosiasi mendorong agar masa penundaan hingga akhir Oktober 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk memperluas jangkauan edukasi serta melengkapi pedoman teknis di lapangan.

"Sosialisasi yang berkelanjutan, pedoman implementasi yang jelas, dan layanan informasi yang responsif juga diperlukan agar pelaku usaha dapat memahami hak dan kewajibannya dengan baik," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement