JAKARTA - Harga emas batangan Aneka Tambang terpantau mengalami penurunan setelah sebelumnya meroket. Harga logam mulia turun Rp29.000 menjadi Rp2.650.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Nilai buyback emas Antam turun Rp29.000 menjadi Rp2.461.000 per gram.
Dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Untuk ukuran terkecil, emas Antam pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.375.500, sedangkan pecahan 1 gram dijual seharga Rp2.650.000. Selanjutnya, emas ukuran 2 gram dipasarkan dengan harga Rp5.240.000, sementara ukuran 3 gram dijual seharga Rp7.835.000.
Adapun emas Antam pecahan 5 gram dibanderol Rp13.025.000 dan ukuran 10 gram dijual seharga Rp25.995.000. Untuk pecahan yang lebih besar, emas ukuran 25 gram dipasarkan seharga Rp64.862.000, sedangkan ukuran 50 gram dibanderol Rp129.645.000.
Sementara itu, emas Antam ukuran 100 gram dijual seharga Rp259.212.000. Untuk pecahan 250 gram, harganya mencapai Rp647.765.000, sedangkan ukuran 500 gram dibanderol Rp1.295.320.000.
Adapun emas Antam ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dipasarkan dengan harga Rp2.590.600.000.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.