JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat program literasi dan inklusi keuangan dengan membidik sektor prioritas, mulai dari masyarakat di wilayah pedesaan hingga masyarakat berpendapatan rendah. Kebijakan ini dirumuskan sebagai tindak lanjut atas hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mengidentifikasi masih adanya ketimpangan indeks pemahaman keuangan di sejumlah kelompok masyarakat.
"OJK menetapkan kelompok masyarakat yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan lebih rendah dibandingkan nasional sebagai sasaran prioritas, yaitu masyarakat pedesaan, kelompok usia muda dan lanjut usia, profesi tertentu seperti petani dan nelayan, hingga kelompok berpendidikan rendah serta berpendapatan di bawah Rp2.500.000 per bulan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Friderica memaparkan, secara umum, hasil survei 2026 menunjukkan peningkatan yang menggembirakan berdasarkan klasifikasi wilayah, gender, hingga kelompok umur.
Menariknya, pencapaian indeks literasi dan inklusi keuangan nasional pada periode ini tercatat telah melampaui target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Otoritas sebelumnya memproyeksikan target literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan sebesar 93 persen baru akan dicapai pada 2029. Pertumbuhan ini dinilai mencerminkan perluasan pemahaman serta akses keuangan yang kian inklusif dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat di Tanah Air.
Data mutakhir hasil survei nasional ini menjadi rujukan penting bagi penyusunan peta jalan perlindungan konsumen ke depan. Otoritas kini memiliki basis data yang lebih presisi untuk memitigasi risiko keuangan berdasarkan karakteristik kelompok demografi.
"Hasil SNLIK 2026 ini tentunya akan menjadi baseline baru yang lebih kuat untuk memantau kemajuan literasi dan juga inklusi keuangan, sekaligus menjadi landasan untuk perumusan kebijakan dan program yang semakin tepat sasaran," jelas Friderica.
Berdasarkan kategori usia, kelompok produktif berusia 26 hingga 35 tahun mencatatkan performa gemilang dengan tingkat literasi sebesar 78,70 persen dan inklusi mencapai 96,27 persen.
Di sisi lain, indeks untuk kelompok remaja usia 15-17 tahun dengan literasi 56,04 persen dan inklusi 83,12 persen serta kelompok lansia berusia 51-79 tahun dengan literasi 50,05 persen dan inklusi 90,51 persen masih berada di bawah rata-rata nasional.
Untuk menyikapi kondisi tersebut, OJK menekankan pentingnya segmentasi program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pada kelompok usia muda, intervensi edukasi harus ditanamkan sebelum mereka mulai aktif bertransaksi dengan instrumen keuangan.
Sebaliknya, bagi warga senior, metode sosialisasi diarahkan secara lebih sederhana, aman, dan relevan demi melindungi mereka dari ancaman kejahatan siber.
Langkah personalisasi edukasi ini dinilai mendesak untuk membentengi kelompok rentan dari maraknya modus penipuan yang menyasar dana pensiun masyarakat. Format penyampaian informasi finansial tidak boleh lagi disamaratakan demi efektivitas pemahaman di tingkat akar rumput.
"Pendekatan edukasi keuangan tentu tidak bisa bersifat one size fits all, melainkan kita membutuhkan life cycle approach terhadap financial literacy agar program yang dirumuskan sesuai dengan siklus hidup tersebut," tutur Friderica.
Dari sisi klaster pekerjaan, peningkatan literasi keuangan juga tampak pada kelompok pensiunan atau purnawirawan yang naik 11,04 persen menjadi 85,15 persen, diikuti kelompok ibu rumah tangga yang tumbuh 5,50 persen menjadi 68,31 persen.
Adapun dari aspek inklusi atau pemanfaatan produk, peningkatan tertinggi dialami kelompok tidak atau belum bekerja sebesar 5,55 persen menjadi 89,59 persen, disusul profesi lainnya dan ibu rumah tangga.
Menanggapi capaian ini, OJK juga mencanangkan strategi perluasan secara sektoral melalui pemerataan pemahaman produk jasa keuangan pada kelompok masyarakat yang tingkat literasinya masih rendah.
Selain itu, dalam jangka panjang, OJK mendorong integrasi literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan formal nasional demi menumbuhkan budaya finansial yang bertanggung jawab sejak usia dini.
Otoritas menegaskan bahwa keberhasilan program perlindungan konsumen tidak boleh hanya diukur dari kuantitas pembukaan rekening perbankan baru. Pemanfaatan instrumen keuangan yang cerdas dan rasional harus menjadi indikator utama guna mewujudkan kemandirian finansial masyarakat secara menyeluruh.
"Peningkatan inklusi keuangan tidak hanya diarahkan pada perluasan akses dan penggunaan produk keuangan, tapi juga kualitas penggunaannya di mana masyarakat harus mampu mengambil keputusan keuangan yang baik, paham manfaat dan risikonya, sesuai kebutuhan, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan keuangan," tutur Friderica.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.