Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor Satu Pintu Lewat DSI, Ketua MPR: Cegah Praktik Curang di Bawah Tangan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2026 |09:48 WIB
Ekspor Satu Pintu Lewat DSI, Ketua MPR: Cegah Praktik Curang di Bawah Tangan
Ekspor Satu Pintu Lewat DSI, Ketua MPR: Cegah Praktik Curang di Bawah Tangan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memperkuat posisi tawar negara dalam perdagangan global hingga mencegah praktik curang.

Hal tersebut disampaikan Muzani dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI, DPD RI, MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara tegas mengamanatkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan kemakmuran rakyat untuk sebesar-besar.

Amanat inilah yang kemudian dijabarkan secara strategis melalui Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.  Pengelolaan sumber daya alam kita harus berlandaskan pada keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian ekologi. 

"Kita juga menyaksikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan tentang tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)," kata Muzani.

 

Muzani menambahkan, hadirnya PT DSI ini sangat jelas untuk meningkatkan penerimaan negara, memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE), mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing atau praktik curang yang dilakukan di bawah tangan.

"Serta memperkuat posisi tawar negara dalam perdagangan global," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement