JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potongan aplikasi ojek online yang diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen hanya merupakan rekomendasi pemerintah kepada aplikator agar pengemudi memiliki pendapatan lebih besar.
Melalui kebijakan ini, pendapatan dari hasil melayani penumpang memiliki porsi 92 persen, sementara 8 persen dapat diambil oleh pihak aplikator.
"Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen. Tapi dengan rekomendasi pemerintah, saya nggak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya ya agak intervensi juga," ujarnya dalam acara Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan berbasis platform digital.
"Karena kekuatan ekonomi kita ada di UMKM, kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator," kata Prabowo.