Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Penerima Bansos Terindikasi Judol hingga Rp2,68 Miliar, Kemensos: Sedang Kami Selidiki

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |07:02 WIB
Ada Penerima Bansos Terindikasi Judol hingga Rp2,68 Miliar, Kemensos: Sedang Kami Selidiki
Kemensos mengungkapkan nilai transaksi judol yang terindikasi terkait data penerima bansos dan anggota keluarganya mencapai Rp2,68 miliar sepanjang 2025. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan nilai transaksi judi online (judol) yang terindikasi terkait data penerima bantuan sosial (bansos) dan anggota keluarganya mencapai Rp2,68 miliar sepanjang 2025. Nilai tersebut menjadi transaksi tertinggi yang ditemukan dari hasil pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto mengatakan rata-rata nilai transaksi judi online yang terdeteksi mencapai Rp1,9 juta per orang. Sementara itu, nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000.

“Kemudian dari sisi transaksinya, ini lumayan bervariatif dan rata-rata itu di angka 1,9 juta per orang transaksinya. Ini dalam kurun waktu tahun 2025. Jadi selama 2025 itu rata-rata transaksinya itu 1,9 juta. Yang paling banyak itu 2,6 miliar, ini satu orang. Yang paling sedikit 5 ribu,” kata Joko di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Joko mengatakan Kemensos masih mendalami transaksi dengan nilai terbesar tersebut. Pemerintah juga menelusuri apakah transaksi judi online dilakukan menggunakan rekening yang menjadi sarana penyaluran bansos atau rekening lain milik anggota keluarga.

“Kalau rekening penerima bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos atau tidak,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement