Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Penerima Bansos Terindikasi Judol hingga Rp2,68 Miliar, Kemensos: Sedang Kami Selidiki

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |07:02 WIB
Ada Penerima Bansos Terindikasi Judol hingga Rp2,68 Miliar, Kemensos: Sedang Kami Selidiki
Kemensos mengungkapkan nilai transaksi judol yang terindikasi terkait data penerima bansos dan anggota keluarganya mencapai Rp2,68 miliar sepanjang 2025. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Temuan transaksi tersebut merupakan bagian dari pemadanan data Kemensos dengan PPATK terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.

Dari hasil pemadanan tersebut, Kemensos menemukan sebanyak 1.494.652 data penerima bansos dan anggota keluarganya yang terindikasi terkait transaksi judi online. Pemeriksaan dilakukan terhadap penerima bansos triwulan II beserta seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).

“Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk anggota keluarganya dan kita dapati (1.494.652 terindikasi judol). Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya,” kata Joko.

Ia menjelaskan, indikasi transaksi judi online tidak selalu berasal dari penerima bansos. Transaksi dapat ditemukan pada anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK, seperti anak, suami, istri, maupun cucu.

“Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement