Berdasarkan laporan pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang dikutip dari The Business Times, terdapat sekitar 40 negara yang dituduh masuk ke dalam shadow transhipment network.
AS memperkirakan praktik pengalihan barang melalui negara ketiga untuk menyamarkan asal barang tersebut memicu potensi kehilangan penerimaan bea masuk AS hingga USD40–303 miliar.
Dalam klasifikasi laporan AS tersebut ada tiga tier di antaranya:
Tier 1: Kanada, Uni Eropa, India, Israel, Jepang, dan Taiwan (dinilai sebagai platform ekspor utama ke AS).
Tier 2: Indonesia, Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam (dituduh sebagai manufaktur terintegrasi dengan Tiongkok).
Tier 3: Singapura, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina (dinilai sebagai target transit oportunistis).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.