Dari dalam negeri, pasar menyambut positif rencana pemerintah memangkas kuota BBM bersubsidi hingga 58,5% pada 2027, terutama untuk jenis Pertalite, sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara.
Namun, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD75 per barel pada 2027. Angka tersebut berada di bawah harga minyak saat ini yang berada di kisaran USD83 per barel, dengan nilai tukar rupiah saat ini di sekitar Rp17.500 per dolar AS.
Rencana pengetatan kuota energi tersebut dinilai sebagai katalis positif yang dapat memperkuat postur APBN sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap stabilitas rupiah. Kendati demikian, Ibrahim mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan dampak penyesuaian subsidi terhadap mobilitas dan daya beli masyarakat.
"Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah mengingat BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan biaya transportasi dan mobilitas masyarakat sehari-hari, terlebih pengguna Pertalite didominasi kendaraan harian. Pembatasan kuota yang cukup besar berpotensi meningkatkan beban pengeluaran jika masyarakat beralih ke nonsubsidi, sehingga kebijakan ini harus mempertimbangkan daya beli kelompok menengah bawah," jelas Ibrahim.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.