Percepatan pengesahan kesepakatan dagang ini dipandang sangat mendesak guna mencegah kekosongan fasilitas perdagangan bebas bea masuk Indonesia yang akan berakhir pada pengujung tahun. Momentum tersebut kian diperkuat dengan agenda lawatan tingkat tinggi pimpinan Uni Eropa ke tanah air yang kini tengah dipersiapkan.
"Ini menjadi penting karena fasilitas bebas bea masuk Indonesia akan berakhir di akhir tahun ini, sehingga jika segera diratifikasi, tidak ada celah antara fasilitas yang ada dan IEU-CEPA. Dari segi timing, kami juga sedang mempersiapkan rencana kunjungan Komisioner Maros dan Presiden Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November," jelas Airlangga.
Untuk mendukung kelancaran operasional pascaratifikasi, pemerintah telah menyiapkan kesepakatan pelaksanaan atau implementing agreement beserta peraturan pemerintah atau PP sebagai aturan turunan.
Kerja sama bilateral ini mencakup berbagai sektor prioritas, seperti energi terbarukan, ekonomi digital, keamanan siber, hingga agrikultur, yang diselaraskan dengan keunggulan Uni Eropa di bidang manufaktur, inovasi, dan teknologi.
Hubungan ekonomi Indonesia dan Eropa sejatinya telah memiliki akar historis yang panjang sejak era perdagangan rempah-rempah pada abad ke-15. Airlangga menegaskan bahwa perjanjian modern ini menjadi landasan strategis untuk mentransformasikan relasi bilateral ke tingkat yang lebih adil dan berdaya guna.
"Sekarang sudah waktunya kita membuat kerja sama yang lebih setara, di mana daftar prioritas dari kedua belah pihak diimplementasikan demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama masyarakat Uni Eropa serta Indonesia," kata Airlangga.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.