Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Tunda Batas Belanja Pegawai dan Infrastruktur Pemda pada TKD 2027, Alokasi Naik 5,5 Persen

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2026 |19:40 WIB
Purbaya Tunda Batas Belanja Pegawai dan Infrastruktur Pemda pada TKD 2027, Alokasi Naik 5,5 Persen
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Penguatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah dijalankan guna menggenjot kualitas layanan publik serta pembangunan infrastruktur melalui beberapa strategi utama:

1. Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mengawal program prioritas.
2. Penyusunan KEM-PPKF Regional untuk menyelaraskan target pembangunan nasional dan daerah.
3. Penyempurnaan proses bisnis perancangan anggaran berbasis keluaran (output).
4. Penundaan pemberlakuan ketentuan mandatory spending belanja pegawai maksimal 30 persen serta belanja infrastruktur minimal 40 persen.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memacu daya saing daerah lewat belanja yang lebih berkualitas, integrasi pembiayaan kreatif, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah (local taxing).
 

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement