Menurutnya, percepatan penyusunan RUEN tidak akan cukup apabila regulasi teknis di bawahnya masih tumpang tindih atau belum memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Kalau fondasi kita gak beres, teknisnya pun gak beres. Itu dulu yang diperbaiki,” ujar Ahmad.
Ahmad juga mengingatkan bahwa RUEN perlu dipandang sebagai kebijakan lintas generasi, bukan sekadar warisan satu periode pemerintahan. Kepastian arah kebijakan menjadi penting karena sektor energi membutuhkan investasi jangka panjang.
“Yang jadi trouble, kita enggak mau RUEN ini cuma sebagai legacy yang diturunkan pada pemerintah saat ini,” katanya.
Menurut Ahmad, perubahan arah kebijakan yang terlalu cepat dapat memberikan sinyal buruk kepada pasar. Karena itu, ia mendorong agar regulasi turunan RUEN juga diperbaiki dan diselaraskan.
“Peraturan turunannya pun semestinya diperbaiki. Jangan RUEN-nya dikejar cepat tapi peraturannya masih tumpang tindih sampai kita enggak tahu sebenarnya mana yang harus jadi acuan,” ujarnya.
Kepastian regulasi tersebut pada akhirnya juga berkaitan dengan pembiayaan. Ahmad menilai persoalan utama bukan semata ketersediaan dana. Menurutnya, pembiayaan global untuk pengembangan energi bersih tersedia, tetapi Indonesia perlu membangun kepastian regulasi dan iklim investasi yang membuat proyek energi terbarukan lebih kompetitif.
“Global nggak pernah kekurangan uang untuk membangun itu semua. Tapi pertanyaan balik lagi, at what cost sih uang itu bisa di-deploy untuk investasi tersebut?” kata Ahmad.