Scroll kebawah untuk membaca artikel
Desil Pak Timbul Sempat Jadi 9, Begini Cara Cek Status Kesejahteraan di DTSEN
Sabtu, 29 Agustus 2026 |19:01 WIB
Desil Pak Timbul Sempat Jadi 9, Begini Cara Cek Status Kesejahteraan di DTSEN
Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek status desil. (Foto: Okezone.com/FreepiK)

Buka situs DTSEN BPS melalui peramban.

Pilih menu Lainnya.

Masukkan NIK dan kode verifikasi CAPTCHA yang tertera di layar, kemudian klik Cek Data.

Jika data ditemukan, pilih opsi Cek Desil.

Masukkan tanggal lahir dan masukkan kembali kode CAPTCHA.

Klik Cek Data. Informasi mengenai tingkat desil akan muncul di layar.

Cek Desil melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs BPS, pengecekan desil juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial. Berikut caranya:

Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial melalui Google Play Store.

Buat akun baru atau masuk jika sudah terdaftar dengan mengisi data diri sesuai KTP.

Buka menu Profil untuk melihat informasi status kesejahteraan atau peringkat desil.

Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi tersebut jika merasa informasi desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.

Sebagai informasi, desil merupakan pembagian data menjadi 10 kelompok yang sama besar berdasarkan urutan tertentu. Desil disusun berdasarkan tingkat pengeluaran atau kesejahteraan.

Secara sederhana, keluarga dikelompokkan berdasarkan kondisi ekonominya. Semakin kecil angka desil, umumnya menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah.

Data desil menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial. Karena itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui status desil yang tercatat dalam DTSEN.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Share
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Lihat Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya