Sumber data tersebut antara lain berasal dari hasil pengecekan lapangan atau ground check oleh kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, pemutakhiran yang dilakukan pemerintah daerah, serta pemutakhiran mandiri oleh masyarakat melalui kanal yang disediakan.
DTSEN pada awalnya dibangun dengan mengintegrasikan tiga sumber data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial; Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikoordinasikan Bappenas.
Data tersebut kemudian diperkaya dengan data administratif lainnya, seperti BPJS Kesehatan dan PLN, serta disinkronisasi dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara triwulanan. Hingga saat ini, proses tersebut telah menghasilkan DTSEN versi 3 Tahun 2026 yang mencakup 290,13 juta data individu atau 95,98 juta data keluarga.
BPS menilai keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas DTSEN. Dengan pembaruan yang dilakukan secara berkelanjutan, data sosial ekonomi diharapkan dapat semakin mencerminkan kondisi masyarakat dan mendukung ketepatan sasaran berbagai program pembangunan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.