Keterhubungan pasar yang semakin solid diharapkan mampu memperkaya pilihan produk finansial, memacu lahirnya inovasi, serta menghadirkan manfaat maksimal bagi investor ritel maupun institusi.
Penguatan interkoneksi pasar ini ditujukan untuk menciptakan keterbukaan akses investasi dua arah yang saling menguntungkan. Skema tersebut membuka peluang bagi para Anggota Bursa (AB) untuk memperluas jangkauan ke bursa luar negeri, sekaligus memberikan saluran yang lebih mulus bagi pialang asing untuk berinvestasi di efek domestik.
"Di satu sisi, kita ingin membuka peluang bagi anggota bursa untuk dapat mengakses pasar global. Di sisi lain, kita juga ingin mengeksplorasi bagaimana broker internasional dan pelaku pasar global dapat memperoleh akses yang lebih baik ke pasar modal Indonesia," jelas Jeffrey.
Kendati peluang keterhubungan sangat terbuka, otoritas bursa menyadari bahwa integrasi pasar lintas batas tidak sekadar bertumpu pada penyambungan sistem teknologi. Diperlukan penyelarasan menyeluruh pada kerangka regulasi, keandalan infrastruktur perdagangan, kesiapan operasional seluruh pelaku industri, serta kepastian perlindungan investor.
Implementasi kesepakatan ini akan ditindaklanjuti secara bertahap melalui berbagai aksi nyata yang melibatkan otoritas pengawas dan asosiasi industri. Pembahasan bersama diarahkan pada model kerja sama praktis yang tetap tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.