Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10 Berlaku?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |08:44 WIB
Kapan Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10 Berlaku?
Kapan Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10 Berlaku? (Foto: Bahlil/Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pertalite untuk masyarakat di desil 9-10.

Menurut Bahlil, pembatasan penyaluran BBM bersubsidi pertalite untuk masyarakat di desil 9-10 menunggu validitas data.

“Itu (pembatasan pertalite) masih dikaji. Karena apa? Kami ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah, salah satu cara untuk membuat tepat sasaran, data kami harus valid,” ujar Bahlil ketika dijumpai setelah Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 31 Agustus 2026.

Bahlil menyampaikan ketepatan data desil tersebut yang saat ini sedang diperiksa oleh pemerintah.

Dia berharap, melalui ketepatan data pembagian desil masyarakat, tujuan pemerintah agar penyaluran pertalite tepat sasaran dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan.

“Jangan sampai harapan kami baik, tetapi ternyata dalam implementasinya, karena datanya tidak valid, membuat sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kami,” ujar Bahlil.

Sekadar informasi, Pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp318,9 triliun.

Sedangkan, apabila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp381,3 triliun.

 

Hitung Potensi Kenaikan Konsumsi Pertalite

Sementara itu, Bahlil masih menghitung potensi kenaikan konsumsi pertalite yang diproyeksikan melebihi kuota penyaluran dalam APBN 2026.

“Kami tetap menghitung potensi kelebihannya berapa,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan terjadi peralihan konsumen dari pertamax yang merupakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke pertalite yang merupakan BBM bersubsidi sejak kenaikan harga pertamax pada 10 Juni 2026 lalu.

Harga pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni, sebelum turun menjadi Rp15.950 per liter pada 1 Agustus 2026. Peralihan konsumen tersebutlah yang saat ini masih dihitung oleh Bahlil.

Meskipun demikian, dalam kesempatan tersebut Bahlil kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga harga pertalite tetap di angka Rp10 ribu per liter hingga akhir tahun 2026.

“Apa pun yang terjadi, saya menyampaikan bahwa harga minyak atau harga BBM subsidi itu tidak akan kami naikkan sampai dengan Desember 2026, sambil kita melihat perkembangan global,” ujar Bahlil.

 

Rencana Pembatasan Pertalite

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana pembatasan BBM subsidi untuk desil 10 dapat menghemat sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.

"Pembatasan itu dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran," ujar dia.

Purbaya juga mengatakan pengendalian subsidi BBM khususnya pertalite dilakukan secara bertahap dan sistem yang dimiliki Pertamina juga mumpuni untuk pembatasan tersebut.

Dia mengatakan bahwa pengendalian subsidi BBM dapat dilakukan dengan tidak diperbolehkannya masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 membeli pertalite. Masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 harus membeli BBM nonsubsidi.

Menurut dia, pengendalian subsidi BBM saat ini masih dalam pembahasan dan diharapkan dalam waktu tidak lama setelah semua sistem siap dapat diimplementasikan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement