Pemerintah mengalihkan status bantuan sejumlah KPM karena berbagai alasan. Di antaranya, perubahan desil, tidak lagi memenuhi kriteria penerima, telah graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta alasan lainnya.
Selain itu, pemerintah menangguhkan bantuan bagi KPM yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Identifikasi tersebut dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data transaksi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melakukan penangguhan bantuan sosial bagi KPM yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.
Baca Selengkapnya: BLT September 2026 Cair, Cek KTP Dapat Rp600.000
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.