LAMPUNG - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan tidak ada toleransi bagi pengelola maupun pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tercatat, terdapat 748 penerima MBG yang terdiri dari santri dan murid yang mengalami keracunan usai menyantap menu MBG.
Zulhas meminta pihak Badan Gizi Nasional (BGN) langsung mengganti atau memecat petugas yang tidak disiplin, guna memastikan keselamatan dan kesehatan jutaan anak penerima manfaat tetap terjamin.
“Kita tidak boleh mempertaruhkan anak kita, walaupun satu orang keracunan. Kalau yang enggak disiplin, yang lalai, ganti," ujar Zulhas saat ditemui di Lampung, Sabtu (5/9/2026).
Mengenai kemungkinan adanya penanganan secara pidana, Zulhas menyampaikan bahwa sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan derajat dan bentuk kesalahan yang ditemukan di lapangan.
“Lihat nanti kesalahannya. Kalau sengaja, ya. Kalau lalai, ya dipecat. Kalau salah, ya," tegasnya.
Zulhas juga sudah meminta BGN mengambil tindakan disiplin keras terhadap pihak yang bertanggung jawab atas operasional SPPG Kalitengah, Sidoarjo. Keputusan ini menyusul dugaan insiden keamanan pangan yang mengakibatkan 748 santri dan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.