Dia menambahkan bahwa inflasi domestik pada Agustus 2026 tetap terkendali di level 3,19 persen YoY, meskipun aktivitas manufaktur berada di zona kontraksi dengan PMI di level 49,8.
Untuk memperkuat industri keuangan nasional, OJK terus mendorong sejumlah agenda reformasi strategis. Di sektor pasar modal, OJK menyempurnakan kerangka enforcement serta mengatur demutualisasi bursa. Sementara untuk penguatan konglomerasi keuangan, OJK menyusun aturan kewajiban penyediaan modal minimum dan likuiditas terintegrasi bagi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK).
OJK juga tengah menyiapkan infrastruktur dan aturan turunan mandat UU P2SK terkait pengalihan wewenang serta penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Di samping penguatan regulasi, OJK mencanangkan gerakan nasional Bulan Dana Pensiun 2026 pada 6 September 2026 guna meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mempersiapkan masa purnabakti.
"Selama pelaksanaannya akan digelar lebih dari 100 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah yang menyasar pekerja formal dan informal, kemudian ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, serta generasi muda," pungkas Kiki.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.