Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk saat RDPU, Ini Alasannya

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |12:17 WIB
Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk saat RDPU, Ini Alasannya
DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Pengusiran dilakukan lantaran PT Jababeka Tbk kembali tidak menghadirkan Direktur Utama Setyono Djuandi Darmono dalam rapat yang membahas pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait persoalan pipa limbah industri.

Dalam rapat tersebut, Jababeka justru mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi, yang merupakan pimpinan anak perusahaan PT Jababeka Tbk.

Bambang menilai sikap tersebut sebagai bentuk tidak menghargai lembaga legislatif. Terlebih, kata dia, pemanggilan terhadap Jababeka Tbk sudah dilakukan sebanyak dua kali.

"Iya, kita kan yang diundang Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho. Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kayak kita ini nggak berarti banget," kata Bambang dikutip, Selasa (8/9/2026).

Bambang mengatakan Komisi XII DPR berupaya mencari jalan tengah atas persoalan yang diadukan. Namun, ia menilai ketidakhadiran pimpinan tertinggi Jababeka justru menunjukkan sikap sebaliknya.

"Kita ini problem solver, kita pengen mencari jalan tengah, tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement