Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Beras 30 Kg Diperpanjang hingga Desember 2026, Ini Kriteria Penerimanya

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 13 September 2026 |10:04 WIB
Bantuan Beras 30 Kg Diperpanjang hingga Desember 2026, Ini Kriteria Penerimanya
Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan pangan berupa beras hingga Desember 2026. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

Desil 2: Kelompok 11%-20% atau masyarakat miskin.

Desil 3 dan 4: Kelompok masyarakat rentan miskin yang berada di bawah standar kesejahteraan.

Kriteria prioritas tambahan: Pemerintah dapat memprioritaskan kelompok lansia, perempuan kepala rumah tangga miskin, serta penyandang disabilitas, terutama untuk data cadangan atau penerima pengganti.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement