Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Terbaru Kopdes Merah Putih, Ada Satgas hingga Cicilan Dijamin Aman

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 13 September 2026 |08:03 WIB
6 Fakta Terbaru Kopdes Merah Putih, Ada Satgas hingga Cicilan Dijamin Aman
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintahan Prabowo Subianto memperkuat keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga. 

Langkah ini disepakati dalam pertemuan tertutup antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan.

Berikut fakta-fakta  update Kopdes Merah Putih yang dirangkum Okezone, Minggu (13/9/2026).

1. Bentuk Satgas

Purbaya mengatakan bahwa Satgas dibentuk untuk mengoptimalkan potensi KDKMP sekaligus memperkuat perannya dalam menopang sistem logistik nasional dan distribusi barang subsidi.

“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujar Purbaya.

Salah satu tugas utama Satgas adalah memastikan rantai pasok barang-barang tertentu berjalan secara eksklusif melalui jaringan KDKMP di tingkat desa dan kelurahan.

“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia,” jelas Purbaya.

2. Pembayaran Cicilan

Di sisi pembiayaan, Purbaya memastikan mekanisme pembayaran cicilan KDKMP disalurkan langsung ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan permintaan resmi dari Menteri Koperasi.

“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Purbaya.

 

3. Alokasi Dana

Purbaya menegaskan bahwa alokasi dana pembiayaan tersebut sudah tersedia dalam postur anggaran yang ada, sehingga tidak memerlukan penambahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegas Purbaya.

4. Bentuk Pengawas Gabungan

Untuk menjaga akuntabilitas, pemerintah membentuk tim pengawas gabungan yang melibatkan Kementerian Keuangan dan BP BUMN. 5.Pemanfataan Anggaran Tim ini bertugas mengawal pemanfaatan anggaran serta memastikan infrastruktur KDKMP digunakan secara optimal untuk penyaluran barang-barang subsidi.

“Makanya nanti dibentuk tim, Menteri Keuangan bersama Kepala BP BUMN. Tim ini nanti ikut memastikan supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih,” ungkap Purbaya.

5. Perbaikan Kopdes

Purbaya menambahkan, pemerintah tetap memberikan kesempatan perbaikan bagi KDKMP yang belum lolos verifikasi dan validasi hingga akhir tahun.

6. Ekspansi KDKMP

Langkah ini diambil untuk memastikan ekspansi KDKMP tidak memicu risiko kredit bermasalah bagi sektor perbankan.

“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP. Nanti kalau misalnya ada yang tidak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi,” ujar Purbaya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement