Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KTP Tak Terdaftar, Ini Cara Cairkan BLT Rp600 Ribu

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |07:30 WIB
KTP Tak Terdaftar, Ini Cara Cairkan BLT Rp600 Ribu
BLT (Foto: Okezone)
A
A
A

Data kependudukan yang tidak valid atau belum sinkron dapat menyebabkan proses verifikasi penerima bantuan mengalami kendala.

2. Ajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan melalui menu Daftar Usulan.

Masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan apabila terdapat data penerima yang dinilai tidak sesuai. pesyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan melalui menu Daftar Usulan. Masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan apabila terdapat data penerima yang dinilai tidak sesuai.

Rincian Bantuan PKH Besaran bantuan PKH berbeda berdasarkan kategori penerima. Untuk satu tahap penyaluran, rinciannya sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
Anak usia dini: Rp750.000 per tahap.
Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Artinya, nominal Rp600.000 pada PKH tidak diterima oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melainkan sesuai kategori penerima yang telah ditetapkan.

Baca selengkapnya: KTP Tidak Terdaftar, Bagaimana Cara Cairkan BLT Rp600 Ribu?

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement