Luhut menyebut verifikasi penerima juga akan menggunakan pengenalan wajah (face recognition). Penerima yang telah dinyatakan memenuhi kriteria akan mendapatkan transfer tunai, sementara masyarakat yang merasa berhak tetapi belum menerima bantuan dapat mengajukan sanggah.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.
Dia menambahkan proses pengembangan sistem tersebut dilakukan secara bertahap agar pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaannya sebelum diterapkan secara lebih luas.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.