JAKARTA - Pengecekan bantuan sosial (bansos) menggunakan KTP menjadi salah satu cara masyarakat mengetahui status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima. Hal ini untuk diperiksa karena pemerintah telah memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk dalam program bansos.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan penambahan penerima tersebut menunjukkan dampak pemutakhiran data terhadap penyaluran bansos. Menurut dia, DTSEN membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bantuan.
"Sejak DTSEN diimplementasikan, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat baru pada program bansos," ujar Qodari.
Ia mencontohkan Mistam Rizwandi, warga Jawa Barat yang masuk desil 1 atau kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Sebelum penerapan DTSEN, Mistam tidak menerima bansos. Setelah data diperbarui, ia tercatat memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Hal serupa dialami Juriah dari Kabupaten Brebes. Warga yang juga berada di desil 1 tersebut sebelumnya tidak menerima bansos. Setelah penerapan DTSEN, Juriah dapat memperoleh bantuan PKH dan sembako.
"Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran," kata Qodari.
Qodari menegaskan DTSEN bukan daftar otomatis seluruh penerima program pemerintah. DTSEN merupakan social registry, sedangkan penetapan penerima bantuan tetap dilakukan kementerian dan lembaga sesuai kriteria masing-masing program.