JAKARTA - Kementerisan Pertanian (Kementan) membongkar dugaan manipulasi peredaran beras skala nasional yang diklaim sebagai beras bervitamin atau fortifikasi. Praktik beras oplosan ini ditaksir menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun, menyusul temuan uji laboratorium independen terhadap 25 merek beras yang terbukti berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Berikut fakta-fakta beras fortifikasi palsu yang dirangkum Okezone, Sabtu (19/9/2026).
Mentan Amran Sulaiman menekankan temuan manipulasi pangan berskala masif kembali dibongkar pemerintah setelah mendapati pergeseran modus kejahatan pada komoditas beras kebutuhan pokok. Hasil uji laboratorium independen mengonfirmasi bahwa produk yang dipasarkan sebagai beras bervitamin dengan harga selangit tersebut ternyata tidak memenuhi kandungan nutrisi semestinya.
"Setelah kita uji di empat laboratorium kredibel, beras fortifikasi ini terbukti tidak sesuai dengan labelnya sehingga menimbulkan dugaan penipuan dengan nilai kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun," kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta.
Amran menjelaskan, sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar baku mutu pangan.
Dari hasil uji laboratorium tersebut, Kementan mengumumkan 25 merek beras berstatus TMS yang ditampilkan melalui inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.