3. Menyampaikan kepada dinas sosial
Warga juga dapat mengajukan permasalahan data melalui dinas sosial di wilayah masing-masing sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
4. Menggunakan aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat mengajukan usul atau sanggah secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi tersebut menyediakan fitur usul dan sanggah.
“Bapak-Ibu sekalian bisa usul, bisa menyanggah. Saya usul, saya ini pengen dapat bansos, boleh. Atau Ibu mengatakan saya punya tetangga, sebenarnya tidak layak menerima bansos, maka saya ingin menyanggah,” kata Gus Ipul.
5. Menghubungi Command Center 171 atau WhatsApp Kemensos