Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Fakta Dirjen Hubla Dicopot di Tengah Rentetan Kecelakaan Kapal

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2026 |13:08 WIB
8 Fakta Dirjen Hubla Dicopot di Tengah Rentetan Kecelakaan Kapal
8 Fakta Dirjen Hubla Dicopot di Tengah Rentetan Kecelakaan Kapal. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mencopot Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dari jabatannya pada Jumat (18/9/2026). Pergantian tersebut terjadi ketika sejumlah kecelakaan kapal tercatat dalam beberapa bulan terakhir.

Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemudian membantah pencopotan Masyhud berkaitan dengan rentetan kecelakaan pelayaran. Kemenhub menyebut pergantian pimpinan merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial internal.

Berikut fakta-fakta mengenai pencopotan Dirjen Perhubungan Laut:

1. Muhammad Masyhud Dicopot dari Jabatan Dirjen Hubla

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi resmi mencopot Muhammad Masyhud sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Keputusan tersebut berlaku mulai Jumat (18/9/2026).

Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha membenarkan pencopotan tersebut.

“Iya (Dirjen Perhubungan Laut dicopot). Sementara Pak Sesditjen Hubla (Plt. Dirjen),” ujar Arif saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).

Untuk sementara, jabatan Dirjen Perhubungan Laut diemban oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai pelaksana tugas.

2. Kemenhub Bantah Pencopotan Terkait Kecelakaan Kapal

Kemenhub membantah kabar yang menyebut pergantian Masyhud dipicu oleh sejumlah kecelakaan pelayaran yang terjadi belakangan ini.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Farida Makhmudah mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial di lingkungan kementerian.

“Pergantian pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan hal normal serta bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi,” ujar Farida kepada iNews Media Group, Jumat (18/9/2026).

Menurut Farida, keputusan tersebut ditujukan untuk memperkuat kepemimpinan dan sistem pengawasan internal, khususnya dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.

3. Ada 601 Kecelakaan Kapal hingga Agustus 2026

Di tengah pergantian pimpinan Ditjen Hubla, data yang disampaikan dalam bahan berita mencatat terdapat 601 kecelakaan kapal sepanjang Januari-Agustus 2026.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 239 orang meninggal dunia dan 203 orang dinyatakan hilang.

4. KM Virgo Transport 8 Tenggelam

Salah satu kecelakaan terbaru terjadi pada KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026).

Kapal tersebut membawa 243 penumpang. Sebanyak 114 orang berhasil dievakuasi, termasuk enam orang yang meninggal dunia. Sementara itu, 129 orang masih dalam pencarian atau belum ditemukan berdasarkan data yang tercantum dalam bahan berita.

5. KMP Putri Yasmin Terbakar

KMP Putri Yasmin mengalami kebakaran pada 12 Agustus 2026 saat melayani rute Pelabuhan Padangbai, Karangasem, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Insiden bermula ketika petugas jaga melihat asap di area car deck. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada mualim jaga dan nakhoda.

6. KLM Nurulsalsa 01 Tenggelam

KLM Nurulsalsa 01 mengalami kecelakaan berupa tenggelam pada 15 Juli 2026. Kapal penumpang tradisional tersebut melayani rute Pelabuhan Jampea menuju Pelabuhan Benteng Selayar, Sulawesi Selatan.

Sebelum kecelakaan, kapal mengalami mati mesin dan terombang-ambing sekitar empat mil laut di selatan Pulau Polassi.

7. KM Prince Soya Alami Kecelakaan Kerja

Insiden lain terjadi pada KM Prince Soya saat kapal bersandar di Pelabuhan Umum Samarinda. Kapal milik PT Bunga Teratai tersebut membawa 37 orang kru dan seluruhnya dilaporkan selamat.

Kejadian tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.

8. Kemenhub Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran

Kemenhub menyatakan terus memperketat pemeriksaan kelaikan kapal angkutan laut komersial maupun penyeberangan untuk mencegah kecelakaan.

Pengawasan mencakup kapasitas muatan, manifes penumpang, kelaikan mesin, peralatan keselamatan, serta prosedur sebelum kapal berlayar.

“Keselamatan adalah prioritas utama sehingga Kemenhub dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus melakukan pembenahan, bukan hanya pada aspek regulasi dan administrasi semata,” kata Farida.

Kemenhub juga menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan kapal memenuhi standar keselamatan dan laik berlayar.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement