JAKARTA — Pemerintah masih memproses data untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp5,4 juta per keluarga. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan kriteria penerima secara rinci maupun jadwal pasti pencairan bantuan tersebut.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih melakukan pengolahan dan pemutakhiran data calon penerima. Data tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Proses verifikasi penerima juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
"Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima," kata Luhut.
Untuk saat ini, pemerintah belum mengumumkan daftar kriteria final masyarakat yang berhak menerima BLT tersebut. Pemerintah masih menyelesaikan proses pemutakhiran dan verifikasi data calon penerima.