Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN di Bawah Agrinas, Ini Skemanya

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |07:02 WIB
Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN di Bawah Agrinas, Ini Skemanya
Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dony mengatakan para manajer tersebut tidak berstatus sebagai pegawai BUMN. Menurut dia, mereka akan menjalani penugasan dan pembinaan di bawah Agrinas selama dua tahun untuk mendukung pengelolaan Kopdes.

“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini,” kata Dony.

Dengan demikian, terdapat perbedaan penjelasan mengenai status kepegawaian manajer Kopdes. Agrinas menyebut mereka sebagai pegawai BUMN dengan skema PKWT, sedangkan BP BUMN menyatakan mereka bukan pegawai BUMN dan menjalani penugasan selama dua tahun.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement