Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Haji Isam melalui perusahaannya PT Jhonlin Baratama belum lama ini telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemilik mayoritas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Perjanjian jual beli saham bersyarat pada 16 September 2026 itu terkait dengan rencana pengalihan 10.000.000.500 atau sepuluh miliar lima ratus saham biasa atau setara 30 persen kepemilikan atas BYAN kepada Jhonlin Baratama.
Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, Haji Isam akan memiliki 30 persen dari total saham beredar BYAN yang sebanyak 33.333.335.000 lembar saham.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.