JAKARTA — Indonesia dinilai perlu memperbanyak pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) untuk meningkatkan pasokan listrik berbasis energi dengan emisi lebih rendah. Salah satu pengembangan adalah PLTP Gunung Ungaran yang berpotensi membantu menekan emisi sektor ketenagalistrikan.
Dosen Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip), Yoga Aribowo, mengatakan emisi karbon dioksida (CO2) dari PLTP berada di kisaran 100 gram per kilowatt hour (kWh), jauh lebih rendah dibandingkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang mencapai sekitar 900 gram per kWh.
"Semakin banyak porsi PLTP menggantikan PLTU, akan berkontribusi positif bagi kualitas lingkungan, baik udara, laut maupun air," kata Yoga, Kamis (1/10/2026).
Dengan rencana kapasitas sekitar 55 megawatt (MW), Yoga menilai PLTP Gunung Ungaran dapat menambah pasokan listrik berbasis panas bumi sekaligus meningkatkan porsi energi dengan emisi lebih rendah dalam sistem ketenagalistrikan.
Menurut Yoga, pengembangan PLTP Gunung Ungaran juga tidak membutuhkan air dalam jumlah besar setelah pembangkit mulai beroperasi. Kebutuhan air pada tahap operasi, kata dia, lebih banyak digunakan untuk kebutuhan domestik dan operasional fasilitas.
"Setelah memproduksi listrik, PLTP tidak akan ada lagi kebutuhan air yang besar, paling hanya untuk domestik kantor atau mess, dan fasilitas lain. Itu kebutuhan airnya tidak akan signifikan," kata Yoga.
Namun, kebutuhan air tetap diperlukan dalam tahap pengembangan, terutama untuk kegiatan pengeboran. Yoga mengatakan kebutuhan air pada tahap tersebut dapat mencapai sekitar 100-200 meter kubik per hari, bergantung pada kedalaman dan kondisi pengeboran.
"Pada tahap pengeboran, kebutuhan air dapat mencapai sekitar 100-200 meter kubik per hari, bergantung pada kedalaman dan kondisi pengeboran," katanya.
Yoga mengatakan sumber air untuk kebutuhan pengeboran dapat direncanakan dari sumber yang tidak digunakan masyarakat, termasuk akuifer dalam, atau melalui penampungan terlebih dahulu. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas dan kuantitas sumber air eksisting.
"Bisa dengan mengambil air dari akuifer dalam, ratusan meter, yang tidak digunakan warga, atau terlebih dahulu membuat pond," ujarnya.
Yoga menjelaskan sekitar 95% fluida yang diproduksikan dari reservoir panas bumi berupa air. Fluida tersebut mengandung sejumlah mineral terlarut, seperti natrium, kalium, magnesium, klorida, sulfat, dan bikarbonat, serta unsur seperti litium dan boron dalam konsentrasi yang lebih rendah.
Menurut Yoga, fluida panas bumi dapat dikelola melalui proses pengolahan atau treatment dan reinjeksi sehingga tidak memengaruhi kualitas air permukaan maupun air dekat permukaan. Secara hidrologis, reservoir panas bumi dan akuifer air tanah juga merupakan sistem yang berbeda.
Meski demikian, Yoga menekankan pengembangan PLTP tetap perlu dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kajian. Hal tersebut penting agar aspek pengelolaan lingkungan serta kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian dari perencanaan proyek.
"Pengembangannya tetap perlu dilakukan bertahap dan berbasis kajian agar pengelolaan lingkungan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian dari perencanaan proyek," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.