"Jadi akan ada review PM 20 terkait dengan TBA ini. Setelah itu baru kita lakukan evaluasi terhadap KM 106, itu soal tarifnya. Kalau sekarang PM 20 itu formulanya. Jadi mudah-mudahan, Pak, tidak terlalu lama bisa keluar," kata Lukman.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan bahwa kenaikan harga tiket pesawat bukan semata-mata mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi antara 2019, saat aturan terakhir ditetapkan, dan situasi saat ini.
"Jadi kita juga harus memahami bagaimana situasi psikologis dari masyarakat. Jadi kalau bisa melihat bagaimana kondisi masyarakat, bagaimana reaksi mereka terhadap harga tiket dan sebagainya," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.