JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap mendapatkan keuntungan meski skema insentif dikembalikan dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan insentif Rp2.000 per porsi memberikan jaminan keuntungan bagi mitra SPPG. Namun, keuntungan tersebut tidak akan terlalu besar.
"Dengan insentif Rp2.000 ini kan artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi gak rugi, tapi gak bisa untung besar sekali nggak bisa, gak boleh," kata Sudaryono di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, operasional MBG berlangsung rutin setiap hari sehingga keuntungan mitra SPPG tidak hanya mengandalkan satu kali kegiatan. Skema tersebut mengandalkan volume produksi dan keberlangsungan program dalam jangka panjang.
"Ini kan bisa dibilang kan, MBG ini kan kalau katakanlah semacam kegiatan utilitas, utilitas itu rutin, harian, tapi kemudian pengembaliannya atau untungnya kan gak gede, tapi volume, mainnya volume dan main panjang gitu," imbuhnya.
Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lebih adil dan proporsional berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi masing-masing dapur, alih-alih memberikan insentif dengan nominal yang sama di setiap SPPG.
"Sebetulnya hitung-hitungannya kan satu dapur porsinya 3.000 dikali 2.000 jadi Rp6 juta. Nah, kalau sedikit (porsi) dan banyak kemudian dibayar sama, itu kita sudah ada review-nya, dari BPK, dari BPKP, kita udah cek, itu namanya ada pemborosan anggaran negara. Tentu saja kita kan ingin efisien," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.